Home » » OBMNE PUAP Babel

OBMNE PUAP Babel

Written By enrico on Senin, 27 Desember 2010 | 19.52

I.       PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
Sejak Tahun 2008, pemerintah telah melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh kementrian dan lembaga ke dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-M). Program pemberdayaan masyarakat mandiri tersebut di Departemen Pertanian dilakukan melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP).
PUAP di Kep. Bangka Belitung merupakan bagian tidak terpisahkan dari Program PUAP Nasional.  Penyaluran PUAP nasional adalah  10.542 desa  (tahun 2008) dan  9.884 desa (tahhun 2009). Total desa/gapoktan penerima PUAP di Kep. Bangka Belitung tahun 2008-2009 sebanyak 139 desa.
Sasaran yang ingin dicapai melalui kegiatan PUAP ini adalah berkembangnya usaha agribisnis di Gapoktan, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan tumah tangga miskin dan berkembangnya usaha agribinis petani yang mempunyai siklus usaha harian, mingguan dan musiman.
Dengan ditetapkannya sasaran PUAP tersebut, keberhasilan akan dilihat dari berbagai indikator baik dari sisi output maupun outcome. Indikator keberhasilan output dilihat dari dua aspek yakni tersalurkannya dana BLM PUAP kepada petani dan terlaksananya fasilitasi penguatan kapasitas SDM pengelolaan gapoktan, penyuluh pendamping dan PMT.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukannya mobev yang berbasis outcome (OBNME) terhadap kegiatan PUAP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

1.2.      Tujuan Kegiatan Evaluasi Outcome
OBMNE terhadap PUAP bertujuan memperoleh informai yang lebih jelas tentang keberhasilan penyelenggaraan PUAP di provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditinjau dari sisi pencapain outcome uang relevan.



II.                      METODOLOGI (PELAKSANAAN OBMNE)

2.1.      Outcome dan Indikator
Outcome dan indikator yang digunakan dalam OBMNE puap adalah:
1.      Meningkatnya kemampuan Gapoktan dalam memfasilitasi dan mengelola bantuan modal usaha untuk petani anggota baik pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumahtangga tani. Indikator utamanya meliputi:
·        Jumlah kelompok tani yang masuk gapoktan
·        Jumlah anggota gapoktan
·        Jumlah usaha baru
·        Jumlah sdm pengurus gapoktan yang sudah memiliki usaha otonom (LKA, usaha saprodi dan lainnya)
2.      Meningkatnya jumlah petani, buruh tani dan rumahtangga tani yang mendapatkan bantuan modal usaha.
·        Adanya penyaluran dana kepada gapoktan
·        Jumlah petani penerima dana PUAP
·        Jumlah penyertaan modal anggiota je sumber lain
·        Nilai asset LKM
·        Kelengkapan administrasi
·        Legalitas hukum
3.      Meningkatnya aktivitas kegiatan agribisnis (hulu, budidaya, hilir) kemampuan gapoktan dalam memfasilitasi dan mengelola bantuan modal usaha untuk petani
·        Jumlah petani anggota gapoktan yang melakukan budidaya, baik di sektor pangan, hrtikultura maupun peternakan
·        Jumlah petani yang skala usahanya mengalami pengingkatan
·        Jumlah petanu yang mengadopsi teknologi anjuran dalam mengembangkan agribisnis
·        Jumlaah petani yang mengalami peningkatan produktivitas usahanya
·        Jumlah rumahtangga pengolahan hasil yang mengalami peningkatan skal usaha.
·        Jumlah pedagang kecil/bakulan yang omsetnya meningkat.
·        Jumlah petani (tanaman pangan, hortikultura, kebun, ternak) yang pendapatannya meningkat.
·        Jumlah rumahtangga pengolahan hasil yang pendapatannya meningkat.
·        Jumlah rumahtangga tani yang mempunyai usaha berbasis pertanian.

2.2.      Lokasi dan Waktu Pelaksanaan
OBMNE PUAP dilakukan di Kabupaten Bangka Tengah yaitu Gapoktan Hijau Tani Ceria, Desa Terentang, Kecamatan Koba dan Gapoktan Mutiara Perlang, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar (OBMNE PUAP di gapoktan kabupaten lain akan dilakukan kemudian).

2.3.      Pengumpulan Data
Data diperoleh dengan metode survei; teknik wawancara dengan panduan kuesioner. Responden adalah anggota kelompok tani.

2.4.      Analisis Data
Data yang telah terkumpul ditabulasi dan diolah secara deskriptif; kuantitatif dan kualitatif. Outcome yang dicapai berdasarkan data yang diperoleh, dibandingkan dengan outcome yang telah ditetapkan.


III.                   HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1        Gambaran umum Kegiatan PUAP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PUAP di Provinsi Kepualauan Bangka Belitung berlangsung sejak tahun 2008.  Total desa/gapoktan penerima PUAP di Kepulauan Bangka Belitung tahun 2008-2009 sebanyak 143 desa; tahap I 63 desa dan tahap II 80 desa. Dari 80 desa PUAP yang diusulkan yang hanya 78 desa yang dicairkan sedangkan 1 desa menolak dan 1 desa yang tidak sesuai dengan desa PUAP yang ditetapkan melalui SK MENTAN.
Pada tahun 2009 dilakukan penilaian perkembangan usaha gapoktan penerima PUAP tahun 2008, dari 61 penerima PUAP, 43 gapoktan dinilai berkembangan dengan pertambahan asset lebih dari Rp. 5.000.0000.
Tabel 1. Penilaian gapoktan penerima PUAP 2008 per kabupaten
Kabupaten
Jumlah Gapoktan
Tahun 2008
Kurang Berkembang
Berkembang
Bangka Selatan
11
3
8
Bangka Tengah
10
2
8
Bangka
10
3
7
Bangka Barat
10
4
6
Belitung
10
1
9
Belitung Timur
10
5
5
Jumlah
61
18
43

Realisasi penyaluran Dana PUAP tahun 2008 dan 2009 dari gapontan ke anggota dan tingkat pengembaliannnya pada beberapa kabupaten dapat dilihat pada Tabel 2. Realisasi penyaluran dana beragam Rp.28.000.000,- sd Rp. 100.000.000. Tingkat pengembalian akan dana PUAP ini juga beragam, bahkan ada yang tidak berkembang. Pada tahun 2008 dan 2009 sebanyak 20% dan 15% gapoktan di Kabupaten Bangka Induk, dana PUAP justru berkurang. Tidak berkembangnya modal disebabkan oleh macetnaya dana akibat gagal panen dll.



Tabel 2.        Realisasi penyaluran dana PUAP dan perkembangan angsuran dana PUAP tahun 2008 dan 2009
Kabupaten
Tahun
Penyaluran ke anggota (Rp.000)
Persentase kelompok
Perkembangan anggsuran
Belitung Timur
2008
60.000
10
Dbt


88.000-90.500
20
10.120-57.491


94.050-97.800
40
1.950-53.595


100.000
30
2.000-91.039

2009
28.000
6,7
3.163


41.000-48.000
20,0
9,777-19.200


63.000-70.000
26,7
21.070-25.350


74.000-80.500
13,3
20.351-21.107


87.500-88.000
13,3
13.125-14.600


95.000-97.000
13,3
33.790-51.000


100.000
13,3
5.000
Belitung
2008
70.000-87.000
20
0


100.000
80
6.000 - 9.000

2009
33.000
9
0


45.000
9
950


76.500-97.000
18
3.000-3.500


100.000
64
0-3.000
Bangka Barat
2008
53
7,1
17,842


60-70
21,4
0-19.888


74-80
35,7
0-45.450


82-95
21,4
9.810-39.228


100
14,3
5.772-23.900

2009
53
7,1
17,842


60-70
21,4
0-19.888


74-80
35,7
0-45.450


82-95
21,4
9.810-39.228
Bangka Induk
2008
100.000
20
<100.000


100.000
80
0-19.232

2009
100.000
15
<100.000


100.000
84
0-6.658

3.2        Gambaran Umum PUAP di Kabupaten Bangka Tengah
Jumlah penerima PUAP di Kabupaten Bangka Tengah adalah 24 desa; tahap I 10 desa, tahap II 24 desa. Salah satu Gapoktan penerima PUAP di Kabupaten Bangka Tengah adalah Gapoktan Mutiara Perlang, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar (Tahun 2009) dan Gapoktan Hijau Tani Ceria, Desa Terentang, Kecamatan Koba  (Tahun 2008). Kedua Gapoktan ini merupakan Gapoktan yang dapat dikategorikan maju. Gapoktan Mutiara Perlang merupakan salah satu gapoktan terbaik tahun 2009.
Usaha Gapoktan Mutiara Perlang adalah peternakan sapi dan ayam, pembuatan kompos, hortikultura, simpan pinjam. Sedangkan Gapoktan Hijau Tani Ceria memfokuskan usahanya pada kios saprodi pertanian dan pupuk yang pengelolaannya dikelola oleh gapoktan.

3.3        Kemampuan Gapoktan dalam fasilitasi dan pengelolaan bantuan modal usaha
Gapoktan Mutiara perlang dikukuhkan 11 November 2007. Gapoktan ini terdiri atas 3 kelompok tani. Usaha simpan pinjam dikelompok ini sudah berjalan dan dikelola oleh empat orang. Asset tunai kelompok ini mencapai 153 juta. Dana Puap pada tahun 2009 disalurkana kepada 31 petani, 20 peternak, 16 pekebun. Pada tahun 2010, dana ini telah disalurkan kepada 40 jumlah petani, 20 peternak dan 16 pekebun. Rata-rata saluran dana puap adalah Rp.1.500.000,- sd Rp 3.000.000,- per petani. Pada tahun terjadi peningkatan aliran dana 9 orang petani.
Gapoktan Hijau Tani Ceria memperoleh dana PUAP dan digunakan untuk kios saprodi pertanian dan pertanian (bibit karet). Usaha bibit karet kalah bersaing dengan bibit subsidi, sehingga gapoktan berfokus pada kios saprodi. Pada tahun 2010, Gapoktan mulai membuka usaha baru yaitu kios pupuk bersubsidi. Pengelolaan kios pertanian dikelola oleh gapoktan sendiri. Pada  tahun 2008/2009, jumlah kelompok tani gapoktan ini hanya tiga poktan, tahun 2010 menjadi lima poktan.  Perkembangan unit kelompk tani, jumlah usaha dan tenaga simpan pinjam Gapoktan Mutiara Perlang dan Hijau Tani Ceria dapat dilihat pada Gambar 1 dan Gambar 2.
Dana PUAP yang digunakan oleh gapoktan pun mengalami perkembangan, terlihat dari nilai asset tunai gapoktan yang juga meningkat (Gambar 3). Rata-rata peningkatan asset adalah lebih dari 50%.  Ditinjau dari segi administrasi, kelengkapan administrasi dan pembukuan kedua kelompok ini juga sudah lengkap; buku anggota, AD/ART, buku keuangan.
Gambar 1. Grafik perkembangan Gapoktan Mutiara Perlang

Gambar 2. Grafik perkembangan Gapoktan Hijau Tani Ceria

Gambar 3. Grafik perkembangan asset tunai gapoktan
3.4        Dinamika kegiatan agribisnis perdesaan
Dana PUAP memacu usaha agribisnis petani. Gapoktan Mutiara Perlang, pada tahun 2008 hanya memiliki 128 ekor sapi dan 500 ekor ayam, pada tahun 2008 jumlah sapi dan ternak di desa ini mencapai 131 dan 700 ekor. Selain itu usaha  industri rumah tangga pembuatan roti selai meningkat kapasitasnya ; 2 ton pada tahun 2008 menjadi 4 ton pada tahun 2010. Kegiatan agribisnis di desa ini dihadapkan pada usaha lain yaitu tambang timah. Mayoritas petani juga bermatapencaharian sebagai penambang timah. Pendapatan petani dalam berusaha timah mencapai Rp. 10.000.000 per minggu. Hal ini tentu saja kontras dengan usaha pertanian yang tingkat pengembaliannya memakan waktu paling cepat tiga bulan.  Para petani
Pada tahun 2008/2009, usahatani Gapoktan Hijau Tani Ceria difokuskan pada kegiatan kios saprodi dan pembibitan karet. Usahatani karet ini kurang berkembang, karena pada tahun itu, pemerintah menyediakan bibit karet subsidi dengan harga Rp.1500,-, sedangkan harga bibit karet gapoktan Rp. 7.000,-. Usaha kios saprodi di kelompok ini mengalami perkembangan pesat. Petani di desa dan sekeliling desa, membeli sarana produksi di kios ini. Gapokan ini menjadwalkan rapat tiap bulan guna membahas perkembangan usaha mereka. Para petani di desa ini bermatapencarian sebagai penyadap karet, petani lada, dll.

3.5        Perubahan pendapatan masyarakat
Peningkatan modal, berkembangnya usaha petani berdampak pada peningkatan pendapatan petani. Salah satu petani Gapoktan Mutiara Perlang, menggunakan dana PUAP untuk usaha ternak ayam merawang, saat ini memiliki 70 ekor ayam merawang.
Dana BLM PUAP digunakan untuk udaha gapoktan/anggota gapoktan. Usaha yang berkembang dapat meningkatkan pendapatan petani. Gapoktan Hijau Tani Ceria, dengan usaha kios saprodi dan pupuk. Pada tahun pertama usaha ini sudah dapat membagikan sisa hasil usaha kepada anggota. Sebagai kios saprodi pupuk, anggota lebih mudah memperoleh pupuk.


IV.              KESIMPULAN DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN

4.1.      Kesimpulan
Puap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan hasil yang beragam; tidak berhasil sd berhasl. Beberapa gapoktan seperti Hijau Tani Ceria dan Mutiara Perlang dinilai berhasil. Peningkatan asset tunai gapoktan ini adalah lebih dari 50%. Usaha gapokan pun beragam; kios saprodi, ternak, industri rumah tangga dll.

4.2.      Rekomendasi Kebijakan
1.      Pembinaan berkelanjutan pada lokasi gapoktan penerima dana PUAP:
·        Meningkatkan peran Tim Pembina PUAP Provinsi dan Tim Teknis Kabupaten/ Kota dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pembinaan program PUAP.
·        Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota perlu menyiapkan dana pendukung pelaksanaan PUAP menuju terbentuknya lembaga keuangan mikro agribisnis (LKM-A).
·        Perlu merumuskan dan menyusun Petunjuk Pelaksanaan pembentukkan unit usaha simpan pinjam dan kelembagaan keuangan mikro agribisnis berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
·              Seleksi lokasi/gapoktan dan pengurus penerima PUAP yang lebih baik.
·              Penyadaran pemahaman bahwa dana BLM-PUAP merupakan modal dasar Gapoktan dalam mendukung usaha produktif anggota, mewujudkan usaha simpan pinjam dan menumbuh kembangkan lembaga keuangan mikro agribisnis.




DAFTAR PUSTAKA

Badan Litbang Pertanian,  2009.  Penggunaan  Anggaran PUAP  di BPTP  DIPA  TA. 2009. Petunjuk pelaksanaan.

Departemen  Pertanian,  2008.   Pedoman  Umum  Pengembangan  Usaha           Agribisnis Perdesaan (PUAP).

Tim Puap BBP2TP 2010. OBMNE: Outcomes based monitoring and evaluation. Balai besar pengkajian teknologi pertanian. Bogor.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. enrico73 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger