Program PSDS
Pemerintah pernah mentargetkan untuk mencapai swasembada daging sapi pada tahun 2005, karena tidak tercapai dilakukan moving target 2010, dan belum tercapai juga dilakukan moving target 2014. Untuk mendukung program swasembada daging 2005 yang lalu, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan menetapkan beberapa kebijakan strategis sebagai berikut: (1) pengembangan wilayah berdasarkan komoditas ternak unggulan, (2) pengembangan kelembagaan peternak, (3) peningkatan usaha dan industri peternakan, (4) optimalisasi pemanfatan, pengamanan, dan perlindungan sumberdaya alam lokal, (5) pengembangan kemitraaan yang saling menguntungkan, dan (6) mengembangkan teknologi tepat guna. Salah satu teknologi yang diintroduksikan oleh BPTP adalah pembuatan pakan penguat (feed suplemen) berbahan baku setermpat melalui demplot pada kelompok yang mendapatkan program PSDS. Tiga sasaran utama program tersebut adalah peningkatan populasi, penurunan impor sapi bakalan, dan peningkatan pemotongan sapi lokal.
Kinerja agribisnis sapi potong belum berkembang seperti yang diharapkan di Kalimantan Selatan, namun telah berkembang cukup pesat di Kabupaten Tanah Laut. Pada sisi pengadaan bakalan dalam Program PSDS menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap sapi bakalan terhadap sapi luar pulau (sapi Bali dan PO dari NTB) dan impor (Brahman, Limosin, Simental dari Auatralia). Sedangkan pada sisi usahaternak sapi potong, meskipun usahaternak sapi potong memiliki kelayakan secara finansial serta memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif, namun belum cukup memberikan insentif bagi pengusaha untuk terjun dalam usaha pembibitan dan budidaya penggemukan. Hingga kini, tulang punggung dalam penyediaan daging sapi di Kalimantan Selatan adalah peternak rakyat yang umumnya skala kecil, hanya sebagai usaha sambilan atau cabang usaha dan tersebar secara luas mengikuti persebaran penduduk. Dua kelompok peternak yang dilihat, yaitu Kelompok Peternak Sumber Rejeki dan Kelompok Peternak Tunas Muda secara rata-rata skala usahanya berkisar antata (4-10 ekor).
Kinerja pelaksanaan program PSDS di Kelompok Peternak Sumber Rejeki, Desa Banua Tengah, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut memberikan beberapa gambaran berikut : (a) Kelompok peternak terbentuk melalui Program Sarjana Masuk Desa (SMD) pada tahun 2009; (b) Kelembagaan kelompok peternak sudah terbangun secara lengkap, terdiri atas Ketua Kelompok (Poniran), Sekretaris Imam Sujono, Bendahara Subagya. Telah dibentuk seksi-seksi, yaitu seksi pakan, humas, kesehatan hewan, keamanan, dan kebersihan; (c) Tujuan pembentukan kelompok ternak adalah (i) mengembangkan ternak sapi potong, baik pembibitan maupun penggemukan; (ii) untuk mendapatkan program bantuan ternak dari pemerintah melalui Prgram Swasembada Daging Sapi (PSDS); (iii) meningkatkan kesejahteraan anggota melaui usahaternak sapi potong; (d) jumlah anggota terdiri atas 12 orang anggota (Imam Sujono, Subagyo, Suharno, Suhari, Munawi, Mukini, Naryoto, Suwarto, Musadji, Poniran, dan Subekti); (e) Menurut persepsi kelompok struktur yang dibangun dengan peran masing-masing sudah sesuai; (f) Kisaran pemilikan ternak anggota baik untuk kelompok Sumber Rejeki maupun Tunas Muda antara 3-9 ekor atau dengan rata-rata 5 ekor/anggota kelompok. Jumlah sapi yang masih diusahakan oleh anggota kelompok Sumber Rejeki saat ini berjumlah 67 ekor, terdiri atas induk betina produktif 33 ekor, jantan 17 ekor, pedet 12 ekor, bakalan 5 ekor. Sementara itu, jumlah sapi yang masih diusahakan saat ini masih ada 81 ekor, terdiri atas 75 ekor usaha pembibitan dan 38 ekor usaha penggemukan.
Kinerja pelaksanaan program PSDS di Kelompok Peternak Tunas Muda, Desa Banua Tengah, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut memberikan beberapa gambaran berikut : (a) Kelompok peternak terbentuk melalui Program Sarjana Masuk Desa pada tahun 2009; (b) Kelembagaan kelompok peternak sudah terbangun secara lengkap, terdiri atas Ketua Kelompok (Suwono), Sekretaris (Widodo), Bendahara (Sukadi). Telah dibentuk seksi-seksi, yaitu seksi Hijauan Makan Ternak (HMT), produksi, humas, dana, dan seksi keamanan; (c) Tujuan pembentukan kelompok ternak adalah (i) mengembangkan ternak sapi potong, baik pembibitan maupun penggemukan; (ii) untuk mendapatkan program bantuan ternak dari pemerintah melalui Prgram Swasembada Daging Sapi (PSDS); (iii) meningkatkan kesejahteraan anggota melaui usahaternak sapi potong; (d) jumlah anggota terdiri atas 23 orang anggota (Suwono, Widodo, Sukadi, Marikun, Sarman, Suyitno, Sukatno, Suyatno, Ikhwan, Waridi, Kuslam, Sugiyanto, Harnoto, dll); (e) Menurut persepsi kelompok struktur yang dibangun dengan peran masing-masing sudah sesuai; (f) Aset yang dikuasai oleh kelompok peternak cukup tinggi, antara lain : (i) modal kelompok untuk kegiatan SP berkisar 14-15 juta, (ii) aset modal tetap 75-100 juta, kebun rumput 50 juta, aset produktif bergerak berupa ternak sapi 240-300 juta; dan (f) Kelompok Tunas Muda pernah menjadi juara kelompok tani 10 besar secara nasional.
Syarat-syarat mendapatkan bantuan antara lain adalah : (a) harus membentuk kelompok peternak untuk memudahkan dalam transfer teknologi dan belajar bersama, sehingga terbentuk kelompok ternak Sumber Rejeki dan Tunas Muda, (b) punya sarana kandang secara berkelompok (kandang komunal) sebagai salah satu alat pengikat anggota kelompok, untuk kelompok peternak Sumber Rejeki awalnya punya kandang sebanyak 3 los (unit) dengan kapasitas 30 ekor dan kondisi saat ini memiliki 6 los (unit) dengan kapasitas 75 ekor, sedangkan kelompok ternak Tunas Muda memiliki kandang awal 3 los dengan kapasitas 30-40 peternak dan sekarang 9 los dengan kapasitas 75 ekor untuk usaha pembibitan dan 38 ekor usaha penggemukan; (c) menyediakan lahan kelompok untuk penanaman rumput atau HMT, lahan yang dialokasikan untuk lahan rumput seluas 10 Ha; (d) mengajukan proporsal melalui Dinas Pertanian/Peternakan Kabupaten Tanah Laut dan Dinas Pertanian/Peternakan Provinsi.
Dalam batas-batas tertentu, sudah terdapat keterpaduan dalam pelaksanaan Program PSDS : (a) Bantuan APBD Tk I 36 ekor sudah lunas dan 45 ekor belum lunas; (b) Ditjen PLA memberikan program penanaman rumput seluas 9 Ha dengan introduksi rumput gajah (King Grass); (d) Bansos dari Direktur Ruminansia sebanyak 440 juta rupiah, antara lain dialokasikan untuk penyelamatan sapi betina produktif 30 persen; dan (e) Program Demplot pembuatan pakan penguat (feed suplemen) untuk ternak sapi potong, introduksi teknologi dari BPTP pakan penguat cetakan (bahan baku dari dedak, sawut singkong, daun gamal, EMMB, semen putih, garam, ikan asin, mineral kapur).
Teknologi pembuatan pakan penguat ini telah diadopsi dan dipraktekan oleh kelompok peternak Sumber Rejeki dan Tunas Muda di Desa Banua Tengah, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut. Fungsi suplemen tersebut adalah sebagai makanan penguat dengan cara dijilat-jilat oleh ternak sapi. Penggunaan suplemen ini berpengaruh terhadap : (a) meningkatkan nafsu makan sapi; (b) meningkatkan daya birahi sapi; (c) mempercepat proses penggemukan; dan (d) sapi betina cepat beranak.
Dengan berbagai teknologi yang diintroduksikan berupa bibit sapi bali dan sapi impor, teknologi IB, sistem kandang komunal, dan pemberian makanan penguat (feed suplemen), serta penanaman hijauan pakan ternak telah memberikan dampak positip terhadap peningkatan pendapatan petani. Secara umum usahaternak sapi potong baik sebagai usaha pembibitan maupun usaha penggemukan menguntungkan. Besarnya keuntungan untuk usaha pembibitan Rp. 200 000 - 250 000/ekor/bulan, sedangkan usaha penggemukan bisa mencapai Rp.300 000-500 000/ekor/bulan (tergantung jenis ternak yang digemukkan).
Keberhasilan program PSDS dengan introduksi paket teknologi yang dilakukan secara terpadu menunjukkan kinerja yang cukup baik, yang antara lain disebabkan beberapa faktor sebagai berikut : (a) kualitas bibit yang digunakan adalah kualitas unggul, yaitu bibit sapi bangsa Bali yang didatang dari NTB, meskipun menurut persepsi kelompok sapi yang diterima tidak semuanya sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati; (b) keberhasilan teknologi IB yang bersumber dari penyuluh peternakan, tingkat keberhasilan saat ini baru mencapai 40-50 persen; (c) ketersediaan hijauan pakan ternak, baik yang bersumber dari kebun rumput, perkebunan karet/sawit, lahan sawah, dll; (d) sarana dan prasaranan kandang sistem komunal cukup memadai; (e) pemberian makanan suplemen produksi kelompok hasil intrododuksi teknologi BPTP melalui demplot berjalan baik; serta (f) adanya alokasi kebun yang diperuntukkan rumput seluas 9-10 Ha pada masing-masing kelompok; dan (g) akses pasar yang baik, baik dalam mendapatkan bibit maupun menjual sapi.
Terdapat beberapa alat pengikat untuk memperkuat ikatan sosial (kohesi sosial) dalam kelompok peternak, antara lain adalah : (a) adanya Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang telah disepakai oleh seluruh anggota; (b) adanya pertemuan anggota bulanan dan kegiatan arisan anggota kelompok; (c) kegiatan usaha simpan-pinjam (SP) dengan aturan main yang telah disepakati, (c) adanya kandang komunal, di mana sapi dikandangkan dalam kandang komunal, pemeliharaan dilakukan oleh masing-masing peternak, adanya strategi kebersamaan dan kompetisi secara sehat telah berdampak positif terhadap proses adopsi teknologi; (d) introduksi pembuatan pakan suplemen melaui demploat di bawah bimbingan teknis dari peneliti dan penyuluh BPTP; dan (e) terdapat bantuan alat pencacah (choper) rumput dan limbah pertanian; serta (f) adanya sekretariat kelompok yang merupakan bantuan Program Ketahanan Pangan (30 %) dan Swadaya masyarakat (70 %).
Terdapat 11 (sebelas) langkah operasional dalam mencapai swasembada daging sapi di Kalimantan Selatan, yaitu : (1) optimalisasi akseptor dan kelahiran, sehingga dapat meningkatkan laju pertumbuhan kelahiran; (2) peningkatan skala usahaternak dari rata-rata 4-6 ekor/anggota menjadi 8-10 ekor/anggota; (3) bimbingan teknis dengan inovasi teknologi yang lebih maju (pembibitan, kualitas IB, pemeliharaan, hijauan makanan ternak, feed compleete, kesehatan hewan, serta tatalaksana kandang dan peralatan-peralatan yang dperlukan; (4) pengembangan RPH dan pengendalian pemotongan betina produktif melalui sistem insentif, sehingga mengendalikan atau tunda potong terhadap betina produksif; (5) Perbaikan mutu dan penyediaan bibit di tingkat kelompok peternak, sehingga dapat meningkatkan produktivitas hasil atau daging sapi per satuan waktu; (6) penanganan gangguan reproduksi dan kesehatan hewan, sehingga ternak tetap sehat dan produktif; (7) pengembangan pakan lengkap (feed compleete) berbahan baku setempat, sehingga meningkatkan ketersediaan pakan secara lokalita dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku pakan impor; dan (8) intensifikasi Kawin Alam (INKA) maupun peningkatan kualitas IB dengan persilangan antara sapi unggul lokal (Sapi Bali, PO) dengan sapi impor (limosin, Brahman), sehingga meningkatkan tingkat kelahiran secara alami dan melalui teknologi IB; serta (9) Pengembangan kapasitas SDM baik dari aspek keterampilan teknis maupun kapabilitas manajerialnya bagi kelembagaan kelompok tani dan petani; dan (10) penguatan kelembagaan kelompok peternak, sehingga dapat mengembangkan aspek teknis dan manajemen usahaternak sapi potong; serta (11) pendidikan dan pelatihan baik dari aspek teknis maupun manajemen, serta pemasaran.
Posting Komentar